Kantor hukum Hendrik Harsono Njoto menangani perkara-perkara kriminal yang termasuk sebagai Tindak Pidana yang sering dialami oleh suatu perusahaan baik didalam konteks pidana umum maupun khusus seperti : penipuan, penggelapan asset milik perusahaan, pemalsuan, korupsi, tindak pidana dalam dunia perbankan & bisnis, tanah, perlindungan hukum perempuan & anak, dan lain sebagainya.