Kami memiki pengalaman yang mapan terkait dengan pengurusan PKPU atau Kepailitan, baik mewakili kreditur ataupun debitur. Kami memberikan pelayanan baik litigasi yang mewakili termohon ataupun pemohon, maupun non litigasi terhadap pengurusan PKPU atau Kepailitan, memberikan konsultasi hukum terkait permasalahan kepailitan agar dapat ditindaklanjuti kemudian.